Makalah Aliran Khawarij
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kaum khawarij muncul pertama kali pada masa
kekhalifahan Ali bin Abi ThalibRadhiyallahu’anhu pada perang Siffin
atau perang saudara yang terjadi antara pengikut AliRadhiyallahu’anhu sebagai
khalifah yang sah, dengan pemberontak yang dipimpin oleh Mu’awiyah Radhiayallahu’ahu. Peperangan
itu diakhiri dengan gencatan senjata, guna untuk mengadakan perundingan antara
kedua bela pihak, namum diantara sebagian pengikut Ali Radhiayallahu’anhu tidak
setuju dengan gencatan senjata. Mereka keluar dari kelompok Ali bin Abi Thalib
dan membuat kelompok sendiri yang disebut Khawarij yaitu orang-orang yang tidak
puas dengan kebijakan khalifah Ali bin Abi ThalibRadhiyallahu’anhu.
Kelompok khawarij ini akhirinya menentang kelompok Ali dan Mu’awiyyah Radhiyallau’anhuma.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apakah definisi dari khawarij?
2. Apakah penyebab timbulnya khawarij?
3. Apakah ciri-ciri dan pokok-pokok
ajaran khawarij?
4. Apa sekte-sekte khawarij?
5. Siapakah tokoh-tokoh khawarij?
6. Apakah Pendapat Ulama tentang khawarij?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Khawarij
Ditinjau dari segi bahasa kata khawarij berasal
dari suku kata Arab خرج yang
artinya keluar atau hengkang dan yang dimaksud adalah suatu
aliran atau golongan atau kelompok yang pada mulanya setia dan mendukung Ali
bin Abi Thalib Radhiyallahu’anhukemudian bergabung dengan kelompok
lain karena karena tidak setuju dengan kebijakan pemerintah Khalifah Ali bin
Abi Thalib Radhiyallahu’ahu.[1]
Pendapat lain mengatakan bahwa khawarij berasal dari kataخرج - خروجا didasarkan atas QS.An-Nisaa’: 100 yang
pengertiannya keluar dari rumah berjuang dijalan Allah. Kaum khawarij memandang
diri mereka sebagai orang-orang yang keluar dari rumah semata-mata berjuang
dijalan Allah SWT.[2]
Dengan demikian khawarij adalah aliran (firqah) yang keluar
dari jama’ah disebabkan ada perselisihan pendapat yang bertentangan dengan
prinsip yang mereka yakini kebenarannya.
B.
Sebab-sebab
Timbulnya Khawarij
Para ahli sejarah berbeda pendapat tentang sebab-sebab yang
mendasari timbulnya golongan khawarij. Diantaranya sebab yang paling dominan
adalah:
1. Perbedaan pendapat masalah khilafah,
merupakan sebab yang dominan, sebab seseorang tidak berhak menjadi khalifah
sebelum memenuhi kriteria yang mereka tentukan.
2. Permasalahan tahkim
3. Para penguasa
yang dinilai kolusi dan nepotisme serta dzalim.
4. Fanatisme
terhadap kelompok atau gelombang sendiri.
5. Masalah
perekonomian seperti kisahnya Dziul Khuwaisirah yang menuduh Nabi SAW, tidak
berbuat adil membagi harta ghanimah atau rampasan perang.
6. Semangat keagamaan.[3]
C.
Ciri-ciri dan Pokok Ajaran Khawarij
1. Mereka lebih
dahulu memberontak pada Ali, baru kemudian mencari sebab dan dalil bagi
tindakan mereka itu. Setelah mereka mencari alasan tak kunjung bertemu, mereka
kembali menyokong Ali, tetapi mereka rindu lagi pada perpecahan, maka mereka
memisahkan diri lagi.
2. Mereka taat beribadah dan
memperberat ibadah-ibadah mereka.
3. Mereka ikhlas membela pendirian dan
berani berperang untuk itu.[4]
Golongan khawarij menghendaki agar khalifah dipegang oleh
orang yang cakap dan shaleh, tanpa dibataskan kepada golongan atau kaum
tertentu. Golongan jumhur adalah merupakan golongan mayoritas kaum muslimin
pada waktu itu menghendaki agar khilafah harus dipegang oleh orang-orang
keturunan Quraisy.[5]
Dan Diantara keyakinan dan pemikiran khawarij yang
menyimpang diantaranya:
a. Berlepas diri
dari khalifah Usman dan Ali Radhiyallu’anhuma.
b. Keluar (memberontak) kepada
imam-imam kaum muslimin yang zhalim.
c. Ghuluw (berlebih-lebihan) dalam
mengkafirkan kaum muslimin.
d. Mengkafirkan pelaku dosa besar,
kemudian memperlakukan hukum-hukum orang kafir terhadap pelaku dosa besar,
berkaitan dengan keadaan di dunia dan akhirat. Mereka juga memandang bahwa
pelaku dosa besar kekal di dalam neraka.
e. Mereka mengingkari syafa’at nabi
Muhammad SAW pada hari kiamat untuk pelaku dosa besar dari kaum muslimin.
f.
Mereka
senang mencari-cari kesalahan para ulama Ahlussunnah, karena mereka memandang
para ulama tersebut sebagai batu sandang dalam mewujudkan tujuan mereka.[6]
Dalam
pendapat yang lain menyebutkan diantranya:
1. Ali bin Abi Thalib
Radhiyallahu’anhu, Usman dan para pengikut perang jamal dan juga mereka yang
setuju dengan adanya perundingan antara Ali dan Mu’awiyah berhukum kafir.
2. Setiap ummat Muhammad SAW yang
berbuat dosa besar dan sampai meninggal belum juga taubat, mereka mati kafir
dan kekal di dalam neraka.
3. Diperbolehkan tidak mengikuti dan
tidak mentaati aturan kepala Negara (khalifah) yang dhalim dan penghianat.
4. Tidak ada hukum selain yang
bersumber dari Al-Qur’an (mereka menolak hadist Nabi SAW).
5. Anak orang kafir yang mati sebelum
balig masuk neraka karena dihukumi kafir seperti induknya.
6. Semua disa adalah besar tidak ada
disa kecil.
7. Ibadah termasuk rukun iman.
8. Siti A’isyah (istri Rasulullah SAW)
terkutuk karena ikut perang jamal melawan Ali bin Abi Thalib Radiyallahu’anhi.
9. Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu’anhu
tidak sah menjadi khalifah setelah tahkim.[7]
D.
Sekte-sekte
Khawarij
Kaum khawarij ini terpecah menjadi 7 pecahan utama,
diantaranya:
1. Al-Azariqah
Yaitu
sempalan khawarij yang dikomandoi oleh Abu Rasyid bi Al-azraq, mereka
keluar dari Bashrah bersama Nafi’ menuju Al-Ahwaz, dan pemimpin yang bersama
Nafi’ adalah Athiyah bin Aswad Al-hanafi, Abdullah bin Mahuz dan kedua
saudaranya yaitu Usman dan Zubair. Diantara faham-faham aliran ini adalah:
a. Mengkafirkan Ali bin Abi Thalib
Radhiyallahu’anhu, dan semua orang yang mau berperang bersama mereka serta
orang-orang yang tidak mau bergabung dengan mereka.
b. Menghalalkan membunuh orang yang
berbeda pendapat dan menentang faham mereka.
2. An-Najadat Al-Adziriyah
Yaitu aliran
sempalan khawarij dibawah komando Najdah bin Amir Al-hanafi. Mereka keluar dari
Yamamah bersama bala tentaranya untuk menemui dan bergabung dengan
Al-Adzariqah, namun ditengah perjalanan, mereka bertemu dengan Abu hudaid dan
At-Hiyah bin Al-Aswad(termasuk bagian dari kelompok yang menyelisihi Nafi’)
Kemudian keduanya menghabarkan apa saja yang dikabarkan oleh Nafi’. Yaitu
mengkafirkan orang-orang yang tidak berperang bersamanya. Akhirnya mereka
membai’at Nazdat dan menyebutkannya sebagai amirul mu’minin. Najdat akhirnya
terbunuh pada tahun 63 H.
3. Al-Baihasiyah
Yaitu
kelompok sempalan dari khawarij yang dikomandoi oleh Abu baihas Al-hashimi bin
Jabir. Pada pemerintahan walid, hajaj diminta untuk menangkapapnya namun ia
kabur ke Madinah. Dan Usman bin Hayyan Al-Mazni diperintahkan untuk
menangkapnya ia pun berhasil ditangkap dan dipenjarakan. Kemudian walid
menetapkan agar dipotong kedua tangan dan kakinya setelah itu kemudian dibunuh,
maka Usman pun melaksanakannya.
Abu Baihas
Al-Hashimi berpendapat bahwa “iman adalah orang yang mengetahui setiap yang haq
dan yang batil. Dan sesungguhnya iman adalah ilmu dengan hati tanpa perkataan
dan perbuatan.” Dalam arti orang yang beriman itu tidak perlu shalat,puasa,haji
dan sebagainya.
4. Al-Ajaridah
Yaitu
kelompok sempalan khawarij yang benaung dibawah kepemimpinan Abdul Karim bin
Al-Ajarid. Kelompok ini sama saja dengan Najdad dalam penyimpangannya.
5. Al-Tsa’alibah
Yaitu
kelompok khawarij dibawah pimpinan Tsa’labah bin amir, Ia
mengatakan”Sesungguhnya kita berwala’ kepada anak-anak kecil dan orang-orang
besar sampai kita mengetahui mereka mengingkari al-haq dan ridha kepada
kebatilan.”
6. Al-Ibadliyah
Yaitu
kelompok khawarij yang bernaung dibawah kepemimpinan Abdullah bin Ibadl
Al-Makaisi dari kalangan bani Murrah Ubaid bin Tamim. Mereka merupakan khawarij
moderat. Mereka tidak mau menyebut alirannya sebagai khawarij karena mereka
menganggap bahwa diri mereka sebagai sebuah mazhab fiqih yang sunni. Mereka
menilai bahwa dirinya sejajar dengan para mazhab terkemuka seperti mazhab
empat.
7. As-Shufriyah Al-Ziyadiyyah
Yaitu
kelompok sempalan khawarij yang bernaung dibawah payung Ziyad bin Al-Asfar.[8]
E.
Tokoh-Tokoh
Aliran Khawarij
Diantara tokoh-tokoh khawarij yang terkenal adalah:
a. Ikrimah
b. Abu Sya’tsa
c. Abu Haris Al-Abadi
d. Isma’il bin Sami’
Empat tokoh ini adalah para pendahulu khawarij, adapun
pentolan khawarij muta’akhirin diantaranya:
a. Al-Yaman bin Rahab
b. Abdullah bin Yazid
F.
Pendapat
Ulama Tentang Khawarij
Ibnu Taimiyah menerangkan: "Ada dua faktor utama yang
menyebabkan kaum Khawarij ini menyempal dari jama'ah kaum muslimin:
1. Mereka telah menyelisihi Sunnah
nabi. Mereka memandang jelek perkara yang baik-baik dan mereka pandang baik
perkara yang buruk. Itulah yang mereka tunjukkan di hadapan Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, yaitu ketika Dzul Khuweisharah At-Tamimi berkata
kepada beliau: "Berlaku adillah, sesungguhnya engkau tidak berlaku
adil!" Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menjawab: "Celakalah
engkau, siapakah lagi yang berlaku adil jika aku tidak berlaku adil! Sungguh
telah merugi dan celakalah diriku jika aku tidak berlaku adil!"
2. Mereka memvonis kafir kaum muslimin
karena dosa dan kesalahan yang dilakukan, serta menerapkan sanksi-sanksi hukum
atas vonis yang telah mereka jatuhkan itu, yaitu penghalalan darah dan harta
kaum muslimin. Mereka menganggap negeri kaum muslimin sebagai darul harb(negeri
kafir yang mesti diperangi) dan hanya negeri mereka sajalah yang berhak disebut
darul iman. Kemudian Syaikhul Islam menerangkan ekses-ekses negatif yang timbul
akibat dua faktor di atas. Beliau menjelaskan: "Setiap muslim hendaknya
berhati-hati dari dua faktor tersebut serta dampak-dampak negatif yang
ditimbulkannya, seperti membenci kaum muslimin, melaknat, mengecam serta
menghalalkan darah dan harta mereka.[10]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat diambil suatu intisari bahwa
Khawarij muncul dizaman khalifahan Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abu
Sufyan. Dikatakan khawarij karena meraka keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib
sebagai protes terhadap kebijakan pamerintahan Ali bin Abu Thalib Radiyallahu’anhu.
Penyebab munculnya khawarij akibat dari perbedaan pandangan
dalam berfikir.
Corak pemikiran aliran khawarij dalam memahami nash
al-Qur’an dan Hadis cenderung tekstual dan parsial, sehingga melahirkan
pemahaman yang kaku dan sektarian serta bersikap tendensius mudah memvonis
salah, menghukumi kafir/musyrik kepada yang tidak sependapat dengan alirannya.
Mengenai sekte, khawarij terpecah menjadi 7 pecahan utama,
yaitu Al-Azariyah, An-Najdad, Al-Tsa’alibah, Al-Baihasiyah, Al-Ibadliyah, dan
As-Shufriyah.
Dari penjelasan Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah bahwasannya, pemahaman Khawarij menyelisihi
sunnah Rasulullah SAW dan mudah memfonis kaum muslimin, sehingga Khawarij
dikategorikan sebagai aliran yang menyimpang dalam islam. Sebaimana sabda Rasulullah
SAW:
.الخوارج هم كلاب
النار
“Khawarij adalah anjing-anjing (penghuni) Neraka”
B. Saran
Demikian pembahasan
makalah yang penulis uraikan. Saran dan kritik yang membangun sangat penulis
harapkan demi terciptanya pengetahuan-pengetahuan baru khususnya mengenai ilmu
kalam. Sekian dan terimakasih.
DAFTAR PUSTAKA
M Sufyan Raji Abdullah, 2006. Mengenal
Aliran-Aliran dalam Islam Dan Ciri-ciri ajarannya, Jakarta: Pustaka
Al-Riyadl
Al-Syahristani, 1968. Al-Minal Wa
Al-Nihal, Jilid 1, Cairo; t.p
M Sufyan Raji Abdullah, 2006. Mengenal
Aliran-Aliran dalam Islam Dan Ciri-ciri Ajarannya,Jakarta: Pustaka
Al-Riyadl
Burhandaya, 1976. Sejarah Perkembangan
pemikiran ketuhanan dalam islam, Yogyakarta: Pustaka tiga A
A. Syalabi, 1988. Sejarah
Kebudayaan Islam 2, Jakarta: Pustaka al-Husna
Yazid bin Abdul Qodir Jawas, 2008. Mulia
dengan Manhaj Salaf, Bogor: Pustaka At-Takwa
M Sufyan Raji Abdullah, 2006. Mengenal
Aliran-Aliran dalam Islam Dan Ciri-ciri ajarannya, Jakarta: Pustaka
Al-Riyadl
Mulyadi & Bashori, 2010. Studi Ilmu Tauhid/ Kalam,
(Malang: UIN Maliki Press (Aggota IKAPI)
Sahilun A. Nasir, Kiai Haji, 2010. Pemikiran Kalam
(Teologi Islam), Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Muhammad Ahmad, 1998. Tauhid Ilmu Kalam, Bandung:
Pustaka Setia
[1] M Sufyan
Raji Abdullah, Mengenal Aliran-Aliran dalam Islam Dan Ciri-ciri
ajarannya, (Jakarta: Pustaka Al-Riyadl, 2006), hlm. 39
[3] M Sufyan
Raji Abdullah, Mengenal Aliran-Aliran dalam Islam Dan Ciri-ciri
Ajarannya,(Jakarta: Pustaka Al-Riyadl, 2006), hlm.40
[4] Burhandaya, Sejarah Perkembangan pemikiran ketuhanan
dalam islam, (Yogyakarta: Pustaka tiga A, 1976), hlm. 37
[6] Yazid bin Abdul Qodir Jawas, Mulia dengan Manhaj
Salaf, (Bogor: Pustaka At-Takwa, 2008), hlm.501
[7] M Sufyan Raji Abdullah, Mengenal Aliran-Aliran dalam
Islam Dan Ciri-ciri ajarannya, (Jakarta: Pustaka Al-Riyadl, 2006), hlm.42
[8] Mulyadi
& Bashori, Studi Ilmu Tauhid/ Kalam, (Malang: UIN Maliki Press
(Aggota IKAPI, 2010), hlm.102-104
[9] Sahilun
A. Nasir, Kiai Haji, Pemikiran Kalam (Teologi Islam), (Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada, 2010), hlm. 123
Comments
Post a Comment