Makalah Aliran Khawarij


BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kaum khawarij  muncul pertama kali pada masa kekhalifahan Ali bin Abi ThalibRadhiyallahu’anhu pada perang Siffin atau perang saudara yang terjadi antara pengikut AliRadhiyallahu’anhu sebagai khalifah yang sah, dengan pemberontak yang dipimpin oleh Mu’awiyah Radhiayallahu’ahu. Peperangan itu diakhiri dengan gencatan senjata, guna untuk mengadakan perundingan antara kedua bela pihak, namum diantara sebagian pengikut Ali Radhiayallahu’anhu tidak setuju dengan gencatan senjata. Mereka keluar dari kelompok Ali bin Abi Thalib dan membuat kelompok sendiri yang disebut Khawarij yaitu orang-orang yang tidak puas dengan kebijakan khalifah Ali bin Abi ThalibRadhiyallahu’anhu. Kelompok khawarij ini akhirinya menentang kelompok Ali dan Mu’awiyyah Radhiyallau’anhuma.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah definisi dari khawarij?
2.      Apakah penyebab timbulnya khawarij?
3.      Apakah ciri-ciri dan pokok-pokok ajaran khawarij?
4.      Apa sekte-sekte khawarij?
5.      Siapakah tokoh-tokoh khawarij?
6.      Apakah Pendapat Ulama tentang khawarij?




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Khawarij
Ditinjau dari segi bahasa kata khawarij berasal dari suku kata Arab خرج yang artinya keluar atau hengkang dan yang dimaksud adalah suatu aliran atau golongan atau kelompok yang pada mulanya setia dan mendukung Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu’anhukemudian bergabung dengan kelompok lain karena karena tidak setuju dengan kebijakan pemerintah Khalifah Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu’ahu.[1]
Pendapat lain mengatakan bahwa khawarij berasal dari kataخرج - خروجا didasarkan atas QS.An-Nisaa’: 100 yang pengertiannya keluar dari rumah berjuang dijalan Allah. Kaum khawarij memandang diri mereka sebagai orang-orang yang keluar dari rumah semata-mata berjuang dijalan Allah SWT.[2]
Dengan demikian khawarij adalah aliran (firqah) yang keluar dari jama’ah disebabkan ada perselisihan pendapat yang bertentangan dengan prinsip yang mereka yakini kebenarannya.

B.     Sebab-sebab Timbulnya Khawarij
Para ahli sejarah berbeda pendapat tentang sebab-sebab yang mendasari timbulnya golongan khawarij. Diantaranya sebab yang paling dominan adalah:
1.      Perbedaan pendapat masalah khilafah, merupakan sebab yang dominan, sebab seseorang tidak berhak menjadi khalifah sebelum memenuhi kriteria yang mereka tentukan.
2.      Permasalahan tahkim
3.      Para penguasa yang dinilai kolusi dan nepotisme serta dzalim.
4.      Fanatisme terhadap kelompok atau gelombang sendiri.
5.      Masalah perekonomian seperti kisahnya Dziul Khuwaisirah yang menuduh Nabi SAW, tidak berbuat adil membagi harta ghanimah atau rampasan perang.
6.      Semangat keagamaan.[3]

C.    Ciri-ciri dan Pokok Ajaran Khawarij
1.      Mereka lebih dahulu memberontak pada Ali, baru kemudian mencari sebab dan dalil bagi tindakan mereka itu. Setelah mereka mencari alasan tak kunjung bertemu, mereka kembali menyokong Ali, tetapi mereka rindu lagi pada perpecahan, maka mereka memisahkan diri lagi.
2.      Mereka taat beribadah dan memperberat ibadah-ibadah mereka.
3.      Mereka ikhlas membela pendirian dan berani berperang untuk itu.[4]
Golongan khawarij menghendaki agar khalifah dipegang oleh orang yang cakap dan shaleh, tanpa dibataskan kepada golongan atau kaum tertentu. Golongan jumhur adalah merupakan golongan mayoritas kaum muslimin pada waktu itu menghendaki agar khilafah harus dipegang oleh orang-orang keturunan Quraisy.[5]
Dan Diantara keyakinan dan pemikiran khawarij yang menyimpang diantaranya:
a.       Berlepas diri dari khalifah Usman dan Ali Radhiyallu’anhuma.
b.      Keluar (memberontak) kepada imam-imam kaum muslimin yang zhalim.
c.       Ghuluw (berlebih-lebihan) dalam mengkafirkan kaum muslimin.
d.      Mengkafirkan pelaku dosa besar, kemudian memperlakukan hukum-hukum orang kafir terhadap pelaku dosa besar, berkaitan dengan keadaan di dunia dan akhirat. Mereka juga memandang bahwa pelaku dosa besar kekal di dalam neraka.
e.       Mereka mengingkari syafa’at nabi Muhammad SAW pada hari kiamat untuk pelaku dosa besar dari kaum muslimin.
f.        Mereka senang mencari-cari kesalahan para ulama Ahlussunnah, karena mereka memandang para ulama tersebut sebagai batu sandang dalam mewujudkan tujuan mereka.[6]
Dalam pendapat yang lain menyebutkan diantranya:
1.      Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu’anhu, Usman dan para pengikut perang jamal dan juga mereka yang setuju dengan adanya perundingan antara Ali dan Mu’awiyah berhukum kafir.
2.      Setiap ummat Muhammad SAW yang berbuat dosa besar dan sampai meninggal belum juga taubat, mereka mati kafir dan kekal di dalam neraka.
3.      Diperbolehkan tidak mengikuti dan tidak mentaati aturan kepala Negara (khalifah) yang dhalim dan penghianat.
4.      Tidak ada hukum selain yang bersumber dari Al-Qur’an (mereka menolak hadist Nabi SAW).
5.      Anak orang kafir yang mati sebelum balig masuk neraka karena dihukumi kafir seperti induknya.
6.      Semua disa adalah besar tidak ada disa kecil.
7.      Ibadah termasuk rukun iman.
8.      Siti A’isyah (istri Rasulullah SAW) terkutuk karena ikut perang jamal melawan Ali bin Abi Thalib Radiyallahu’anhi.
9.      Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu’anhu tidak sah menjadi khalifah setelah tahkim.[7]

D.    Sekte-sekte Khawarij
Kaum khawarij ini terpecah menjadi 7 pecahan utama, diantaranya:
1.      Al-Azariqah
Yaitu sempalan khawarij yang dikomandoi oleh Abu Rasyid bi Al-azraq, mereka keluar dari Bashrah bersama Nafi’ menuju Al-Ahwaz, dan pemimpin yang bersama Nafi’ adalah Athiyah bin Aswad Al-hanafi, Abdullah bin Mahuz dan kedua saudaranya yaitu Usman dan Zubair. Diantara faham-faham aliran ini adalah:
a.       Mengkafirkan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu’anhu, dan semua orang yang mau berperang bersama mereka serta orang-orang yang tidak mau bergabung dengan mereka.
b.      Menghalalkan membunuh orang yang berbeda pendapat dan menentang faham mereka.
2.      An-Najadat Al-Adziriyah
Yaitu aliran sempalan khawarij dibawah komando Najdah bin Amir Al-hanafi. Mereka keluar dari Yamamah bersama bala tentaranya untuk menemui dan bergabung dengan Al-Adzariqah, namun ditengah perjalanan, mereka bertemu dengan Abu hudaid dan At-Hiyah bin Al-Aswad(termasuk bagian dari kelompok yang menyelisihi Nafi’) Kemudian keduanya menghabarkan apa saja yang dikabarkan oleh Nafi’. Yaitu mengkafirkan orang-orang yang tidak berperang bersamanya. Akhirnya mereka membai’at Nazdat dan menyebutkannya sebagai amirul mu’minin. Najdat akhirnya terbunuh pada tahun 63 H.
3.      Al-Baihasiyah
Yaitu kelompok sempalan dari khawarij yang dikomandoi oleh Abu baihas Al-hashimi bin Jabir. Pada pemerintahan walid, hajaj diminta untuk menangkapapnya namun ia kabur ke Madinah. Dan Usman bin Hayyan Al-Mazni diperintahkan untuk menangkapnya ia pun berhasil ditangkap dan dipenjarakan. Kemudian walid menetapkan agar dipotong kedua tangan dan kakinya setelah itu kemudian dibunuh, maka Usman pun melaksanakannya.
Abu Baihas Al-Hashimi berpendapat bahwa “iman adalah orang yang mengetahui setiap yang haq dan yang batil. Dan sesungguhnya iman adalah ilmu dengan hati tanpa perkataan dan perbuatan.” Dalam arti orang yang beriman itu tidak perlu shalat,puasa,haji dan sebagainya. 
4.      Al-Ajaridah
Yaitu kelompok sempalan khawarij yang benaung dibawah kepemimpinan Abdul Karim bin Al-Ajarid. Kelompok ini sama saja dengan Najdad dalam penyimpangannya.
5.      Al-Tsa’alibah
Yaitu kelompok khawarij dibawah pimpinan Tsa’labah bin amir, Ia mengatakan”Sesungguhnya kita berwala’ kepada anak-anak kecil dan orang-orang besar sampai kita mengetahui mereka mengingkari al-haq dan ridha kepada kebatilan.”
6.      Al-Ibadliyah
Yaitu kelompok khawarij yang bernaung dibawah kepemimpinan Abdullah bin Ibadl Al-Makaisi dari kalangan bani Murrah Ubaid bin Tamim. Mereka merupakan khawarij moderat. Mereka tidak mau menyebut alirannya sebagai khawarij karena mereka menganggap bahwa diri mereka sebagai sebuah mazhab fiqih yang sunni. Mereka menilai bahwa dirinya sejajar dengan para mazhab terkemuka seperti mazhab empat.
7.      As-Shufriyah Al-Ziyadiyyah
Yaitu kelompok sempalan khawarij yang bernaung dibawah payung Ziyad bin Al-Asfar.[8]

E.     Tokoh-Tokoh Aliran Khawarij
Diantara tokoh-tokoh khawarij yang terkenal adalah:
a.       Ikrimah
b.      Abu Sya’tsa
c.       Abu Haris Al-Abadi
d.      Isma’il bin Sami’
Empat tokoh ini adalah para pendahulu khawarij, adapun pentolan khawarij muta’akhirin diantaranya: 
a.       Al-Yaman bin Rahab
b.      Abdullah bin Yazid
c.       Yahya bin kamil dan lain-lain.[9]

F.     Pendapat Ulama Tentang Khawarij
Ibnu Taimiyah menerangkan: "Ada dua faktor utama yang menyebabkan kaum Khawarij ini menyempal dari jama'ah kaum muslimin:
1.      Mereka telah menyelisihi Sunnah nabi. Mereka memandang jelek perkara yang baik-baik dan mereka pandang baik perkara yang buruk. Itulah yang mereka tunjukkan di hadapan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, yaitu ketika Dzul Khuweisharah At-Tamimi berkata kepada beliau: "Berlaku adillah, sesungguhnya engkau tidak berlaku adil!" Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menjawab: "Celakalah engkau, siapakah lagi yang berlaku adil jika aku tidak berlaku adil! Sungguh telah merugi dan celakalah diriku jika aku tidak berlaku adil!"
2.      Mereka memvonis kafir kaum muslimin karena dosa dan kesalahan yang dilakukan, serta menerapkan sanksi-sanksi hukum atas vonis yang telah mereka jatuhkan itu, yaitu penghalalan darah dan harta kaum muslimin. Mereka menganggap negeri kaum muslimin sebagai darul harb(negeri kafir yang mesti diperangi) dan hanya negeri mereka sajalah yang berhak disebut darul iman. Kemudian Syaikhul Islam menerangkan ekses-ekses negatif yang timbul akibat dua faktor di atas. Beliau menjelaskan: "Setiap muslim hendaknya berhati-hati dari dua faktor tersebut serta dampak-dampak negatif yang ditimbulkannya, seperti membenci kaum muslimin, melaknat, mengecam serta menghalalkan darah dan harta mereka.[10]


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat diambil suatu intisari bahwa Khawarij muncul dizaman khalifahan Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abu Sufyan. Dikatakan khawarij karena meraka keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib sebagai protes terhadap kebijakan pamerintahan Ali bin Abu Thalib Radiyallahu’anhu.
Penyebab munculnya khawarij akibat dari perbedaan pandangan dalam berfikir.
Corak pemikiran aliran khawarij dalam memahami nash al-Qur’an dan Hadis cenderung tekstual dan parsial, sehingga melahirkan pemahaman yang kaku dan sektarian serta bersikap tendensius mudah memvonis salah, menghukumi kafir/musyrik kepada yang tidak sependapat dengan alirannya.
Mengenai sekte, khawarij terpecah menjadi 7 pecahan utama, yaitu Al-Azariyah, An-Najdad, Al-Tsa’alibah, Al-Baihasiyah, Al-Ibadliyah, dan As-Shufriyah.
      Dari penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah bahwasannya, pemahaman Khawarij menyelisihi sunnah Rasulullah SAW dan mudah memfonis kaum muslimin, sehingga Khawarij dikategorikan sebagai aliran yang menyimpang dalam islam. Sebaimana sabda Rasulullah SAW:
                                                                                          .الخوارج هم كلاب النار
“Khawarij adalah anjing-anjing (penghuni) Neraka”

B.     Saran
Demikian pembahasan makalah yang penulis uraikan. Saran dan kritik yang membangun sangat penulis harapkan demi terciptanya pengetahuan-pengetahuan baru khususnya mengenai ilmu kalam. Sekian dan terimakasih.




DAFTAR PUSTAKA

M Sufyan Raji Abdullah, 2006. Mengenal Aliran-Aliran dalam Islam Dan Ciri-ciri ajarannya, Jakarta: Pustaka Al-Riyadl

Al-Syahristani, 1968. Al-Minal Wa Al-Nihal, Jilid 1, Cairo; t.p

M Sufyan Raji Abdullah, 2006. Mengenal Aliran-Aliran dalam Islam Dan Ciri-ciri Ajarannya,Jakarta: Pustaka Al-Riyadl

Burhandaya, 1976. Sejarah Perkembangan pemikiran ketuhanan dalam islam, Yogyakarta: Pustaka tiga A

A. Syalabi, 1988. Sejarah Kebudayaan Islam 2, Jakarta: Pustaka al-Husna

Yazid bin Abdul Qodir Jawas, 2008. Mulia dengan Manhaj Salaf, Bogor: Pustaka At-Takwa

M Sufyan Raji Abdullah, 2006. Mengenal Aliran-Aliran dalam Islam Dan Ciri-ciri ajarannya, Jakarta: Pustaka Al-Riyadl

Mulyadi & Bashori, 2010. Studi Ilmu Tauhid/ Kalam, (Malang: UIN Maliki Press (Aggota IKAPI)

Sahilun A. Nasir, Kiai Haji, 2010. Pemikiran Kalam (Teologi Islam), Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Muhammad Ahmad, 1998. Tauhid Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka Setia



[1] M Sufyan Raji Abdullah, Mengenal Aliran-Aliran dalam Islam Dan Ciri-ciri ajarannya, (Jakarta: Pustaka Al-Riyadl, 2006), hlm. 39
[2] Al-Syahristani,Al-Minal Wa Al-Nihal, Jilid 1 (Cairo; t.p 1968), hlm.123
[3] M Sufyan Raji Abdullah, Mengenal Aliran-Aliran dalam Islam Dan Ciri-ciri Ajarannya,(Jakarta: Pustaka Al-Riyadl, 2006), hlm.40
[4] Burhandaya, Sejarah Perkembangan pemikiran ketuhanan dalam islam, (Yogyakarta: Pustaka tiga A, 1976), hlm. 37
[5] A. Syalabi, Sejarah Kebudayaan Islam 2, (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1988), hlm.309

[6] Yazid bin Abdul Qodir Jawas, Mulia dengan Manhaj Salaf, (Bogor: Pustaka At-Takwa, 2008), hlm.501
[7] M Sufyan Raji Abdullah, Mengenal Aliran-Aliran dalam Islam Dan Ciri-ciri ajarannya, (Jakarta: Pustaka Al-Riyadl, 2006), hlm.42

[8] Mulyadi & Bashori, Studi Ilmu Tauhid/ Kalam, (Malang: UIN Maliki Press (Aggota IKAPI, 2010), hlm.102-104
[9] Sahilun A. Nasir, Kiai Haji, Pemikiran Kalam (Teologi Islam), (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010), hlm. 123
[10] Muhammad Ahmad, Tauhid Ilmu Kalam, (Bandung: Pustaka Setia, 1998), hlm.157-158

Comments

Popular posts from this blog

Makalah The Silent Way Method

Makalah Grammar Translation Method

Makalah Teaching Method